Manajer Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ditempatkan di Luar Domisili, Ini Alasannya
Senin, 28 September 2026 | 19:40 WIB
Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengikuti pembukaan pelatihan manajerial di Pusdik Armed Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (17/7/2026). Foto: Kemenkop
Di sisi lain, Kemenkop menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026.
Namun, koperasi tersebut masih harus menjalani proses verifikasi dan validasi (verval). Hasil verval kemudian dikaji Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil kajian tersebut menjadi dasar pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta proses serah terima bangunan kepada desa.
KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat mulai menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa. (ant/saf/ipg)