Kondisi tersebut juga menjadi perhatian bagi keselamatan penerbangan. Badan Geologi terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan untuk menyampaikan perkembangan aktivitas erupsi dan informasi terbaru mengenai pergerakan abu vulkanik.
Menurut Lana, keputusan terkait operasional bandara berada di tangan otoritas penerbangan. Penetapan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi abu vulkanik aktual, prakiraan pergerakannya, serta standar keselamatan penerbangan.
“Dampak terhadap operasional bandara ditetapkan oleh otoritas penerbangan berdasarkan informasi abu aktual, perkiraan penyebaran, dan standar keselamatan penerbangan,” kata Lana.
Lana menegaskan masyarakat tidak sebaiknya membuat kesimpulan mengenai arah sebaran abu hanya berdasarkan satu kali erupsi. Pergerakan abu sangat bergantung pada kondisi meteorologi yang dapat berubah dari waktu ke waktu.
Karena itu, informasi mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau perlu terus diperbarui seiring perkembangan erupsi dan perubahan kondisi angin di atmosfer. (ant/saf/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

