Selasa, 5 Mei 2026

Ada 3,9 Juta Anak Tidak Sekolah, Kurniasih Waka Komisi X DPR Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pendidikan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI bertemu awak media di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Istimewa

Kurniasih Mufidayati Wakil Ketua Komisi X DPR RI menyorot tingginya angka anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026, Angka Tidak Sekolah (ATS) mencapai 3.966.858 anak.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa kategori, yaitu Belum Pernah Bersekolah (BPB) sebanyak 1.913.633 anak, Drop Out (DO) 986.755 anak, serta Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) mencapai 1.066.470 anak.

“Kami mengapresiasi langkah Kemendikdasmen yang menggunakan data realtime dalam memetakan anak tidak sekolah. Ini menjadi fondasi penting agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data, sehingga intervensinya lebih tepat sasaran dan efektif,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menurut Kurniasih, penanganan persoalan itu tidak bisa dilakukan dengan pendekatan tunggal. Tapi, diperlukan strategi komprehensif yang mencakup perluasan akses, penguatan afirmasi, serta solusi spesifik sesuai dengan karakteristik setiap kelompok anak.

Perluasan jalur pendidikan alternatif, lanjutnya, menjadi langkah krusial. Artinya, Pemerintah perlu memperkuat peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sekolah terbuka, serta pembelajaran jarak jauh (PJJ), termasuk bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia di luar negeri yang memiliki keterbatasan akses pendidikan formal.

Selain itu, penguatan bantuan pendidikan yang tepat sasaran juga menjadi kunci. Program Indonesia Pintar (PIP) serta beasiswa afirmasi seperti Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi anak-anak Papua perlu diperluas baik dari sisi cakupan maupun ketepatan distribusi, agar benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.

Legislator dari Fraksi PKS itu menekankan urgensi pendekatan berbasis kasus (case-based approach) dalam menangani anak tidak sekolah.

Untuk kategori Belum Pernah Bersekolah, diperlukan pembangunan akses pendidikan dasar terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sementara bagi anak yang putus sekolah (DO), program reintegrasi ke dalam sistem pendidikan harus diperkuat dengan pendampingan sosial yang berkelanjutan.

Berikutnya, bagi anak yang Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), Kurniasih mendorong pemberian insentif untuk melanjutkan pendidikan, termasuk melalui jalur pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

Lebih lanjut, Kurniasih mendukung langkah Kemendikdasmen khususnya di wilayah 3T melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal.

Program Sekolah Satu Atap, pembelajaran jarak jauh yang berkolaborasi dengan 20 pemerintah provinsi, serta penguatan program kesetaraan Paket A, B, dan C dinilai sebagai langkah positif yang perlu dikawal implementasinya.

“Pemanfaatan teknologi seperti dukungan jaringan internet untuk PJJ di wilayah terpencil adalah terobosan penting. Namun, pelaksanaannya harus dipastikan tepat guna dan berkelanjutan, agar tidak hanya berhenti sebagai program, tetapi benar-benar berdampak bagi anak-anak,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kurniasih menegaskan komitmen Komisi X DPR RI untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar lebih inklusif dan berkeadilan.

“Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang masa depan generasi bangsa,” tandasnya.(rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 5 Mei 2026
31o
Kurs