Hidayat Syah Kepala DSDABM Kota Surabaya menyebut proyek itu telah menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), namun masih ditemukan material sedimentasi yang menumpuk di sekitar area pekerjaan.
“Memang tadi kelihatan K3 sudah ada, cuma tinggal dirapikan. Dari keterangan warga dan hasil kami lihat di lapangan, sedimentasi menumpuk itu harus segera diambil supaya tidak menumpuk di jalan dan ketika dilakukan penyiraman tidak licin,” ujar Hidayat.
Selain teguran, DSDABM memberi sanksi Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor.
Dia menjamin kejadian di Jalan Ngemplak menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pelaksanaan proyek saluran di Surabaya.
Kemudian, dia meminta aspek K3 diperketat, tidak hanya pada proyek tersebut, tetapi di seluruh lokasi pekerjaan yang berada di bawah pengawasan DSDABM.

NOW ON AIR SSFM 100

