Ia menyebut penurunan kadar oksigen berkaitan dengan keberadaan polutan di badan sungai. Namun, PJT I belum dapat memastikan jenis polutan maupun sumber pencemaran tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Agung mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, DLH kabupaten/kota, PJT I, serta unsur Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Nah, nanti terkait dengan hasilnya kemudian polutan apa saja yang menyebabkan terjadinya pencemaran tersebut nanti akan disampaikan atau mungkin lebih berhaknya untuk menjelaskan dari DLH provinsi,” ujarnya.
PJT I juga belum memastikan apakah pencemaran tersebut berkaitan dengan foam atau busa yang sebelumnya diduga berasal dari aktivitas pemadaman kebakaran pabrik di Driyorejo, Gresik.
Agung menegaskan, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan. Tim DLH Provinsi Jawa Timur bersama Gakkum KLH masih menelusuri sumber pencemaran.

NOW ON AIR SSFM 100

