Kamis, 8 Januari 2026

Akta Perdamaian Jadi Kunci Penyelesaian Lahan Double Track Wonokromo–Sepanjang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Kereta Api melintasi jalur di Jembatan Brantas, Desa Tarik, Sidoarjo. Jalur ini baru diresmikan pada 1 Desember 2023. Foto: Humas DJKA

Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya menuntaskan satu tahapan penting dalam rencana pembangunan jalur ganda lintas selatan Jawa.

Pada Selasa (6/1/2026), BTP Surabaya memfasilitasi penandatanganan akta perdamaian antara warga Pagesangan Asri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pengadaan lahan segmen Wonokromo–Sepanjang.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kecamatan Jambangan, Surabaya, dan diikuti 39 warga yang terdampak langsung proyek jalur ganda tersebut.

BACA JUGA: DJKA Bakal Membangun Double Track di Sepanjang hingga Wonokromo

BACA JUGA: Double Track Sepanjang-Wonokromo Digarap pada 2025-2026

Hadir dalam kesempatan itu Denny Michels Adlan Kepala BTP Kelas I Surabaya, Yuniarto Basuki Rachmad Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, perwakilan Kantor Pertanahan Surabaya I, Ahmad Yardo Wifaqo Camat Jambangan, Yudi Kurniawan Lurah Pagesangan, serta notaris.

BTP Surabaya memfasilitasi penandatanganan akta perdamaian antara warga Pagesangan Asri dengan Pemkot Surabaya di Aula Kecamatan Jambangan pada Selasa (6/1/2026). Foto: BTP Surabaya

Dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Denny Michels Adlan mengatakan, penandatanganan akta perdamaian ini diharapkan menjadi titik terang dari proses yang telah berjalan cukup lama.

Menurutnya, komunikasi dengan warga dan pemangku kepentingan sudah dilakukan sejak jauh hari untuk mencari solusi terbaik.

“Bahkan sudah satu tahun yang lalu warga Pagesangan menemui saya di kantor, kami selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar masalah ini dapat segera terselesaikan sampai saat ini,” ujarnya pada Selasa.

Denny menjelaskan, meski BTP Surabaya berperan sebagai pengguna lahan, pihaknya tetap aktif mendorong percepatan pengadaan tanah agar proyek strategis tersebut tidak terhambat. Ia menilai inisiasi akta perdamaian menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Pembangunan jalur ganda (double track) lintas Surabaya-Solo-Jakarta pada segmen Wonokromo-Sepanjang menyisakan segmen Wonokromo-Sepanjang dengan jarak 7 kilometer.

Proses pengadaan tanah untuk keperluan pembangunan jalur ganda tinggal 39 bidang tanah yang kini sedang menunggu proses pencairan konsinyasi dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pasalnya, sempat terjadi saling klaim kepemilikan lahan antara Warga Pagesangan Asri dan Pemkot Surabaya. Namun, dengan adanya akta perdamaian antara kedua belah pihak, diharapkan pengadaan ini dapat segera rampung dalam waktu dekat. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 8 Januari 2026
28o
Kurs