Kelompok advokat hak-hak Palestina memberikan apresiasi kepada Zohran Mamdani Wali Kota New York City setelah ia mencabut sejumlah kebijakan pro-Israel hanya beberapa jam setelah resmi dilantik. Langkah tersebut langsung menuai kecaman dari pemerintah Israel.
Pada Kamis (1/1/2026), di hari pertamanya menjabat, Mamdani membatalkan seluruh perintah eksekutif yang dikeluarkan Eric Adams pendahulunya, sejak 26 September 2024.
Salah satu perintah eksekutif yang dicabut adalah kebijakan yang membatasi aksi boikot terhadap Israel serta melarang pejabat kota memberikan kontrak kepada pihak-pihak yang dianggap “mendiskriminasi Negara Israel, warga Israel, atau pihak yang terkait” dengan sekutu Amerika Serikat tersebut.
Kebijakan itu ditandatangani Eric Adams kurang dari sebulan lalu dan oleh para pengkritiknya dinilai sebagai upaya menciptakan kontroversi bagi pemerintahan Mamdani yang akan datang.
Selain itu, Mamdani juga membatalkan kebijakan yang mengadopsi definisi antisemitisme dari International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA). Definisi tersebut selama ini menuai kritik karena dianggap kerap digunakan untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel.
Melansir Al Jazeera, Sabtu (3/1/2026), Nasreen Issa, anggota Palestine Youth Movement cabang New York City, menyebut Israel dan para pendukungnya telah lama mendorong kriminalisasi terhadap suara-suara kritis.
“Penolakan Mamdani terhadap kebijakan ini adalah langkah positif untuk melindungi hak warga New York sekaligus menjaga martabat rakyat Palestina,” ujar Issa.
Hal senada disampaikan Afaf Nasher, Direktur Council on American-Islamic Relations (CAIR) wilayah New York. Ia memuji Mamdani karena mencabut kebijakan yang dinilainya tidak konstitusional dan membatasi kebebasan berpendapat warga.
“Perintah yang membatasi kemampuan warga New York untuk mengkritik rasisme pemerintah Israel atau memboikot pelanggaran HAM oleh Israel seharusnya tidak pernah diterbitkan,” kata Nasher dalam pernyataannya.
Nasher juga menyoroti definisi IHRA yang dinilainya terlalu luas dan berpotensi menyamakan kritik terhadap Zionisme sebagai tindakan antisemitisme. “Kebijakan itu juga secara tidak adil membatasi aksi boikot hanya terhadap Israel,” tambahnya.
Para pendukung hak Palestina selama ini menolak definisi IHRA karena terlalu berfokus pada Israel. Dari 11 contoh antisemitisme yang tercantum dalam definisi tersebut, enam di antaranya berkaitan langsung dengan Israel, termasuk menyebut pendirian Negara Israel sebagai proyek rasis atau menerapkan standar ganda terhadap Israel.
“Saya pikir sangat luar biasa Wali Kota Mamdani langsung bertindak di hari pertama untuk memperkuat kebebasan berbicara, termasuk hak kami mengkritik dan menentang apartheid (pencaplokan) serta genosida Israel,” ujar YL Al-Sheikh, penulis Palestina-Amerika yang aktif di Democratic Socialists of America.
Ia menegaskan, penerapan definisi IHRA sebagai kebijakan pemerintah bukan untuk memerangi antisemitisme, melainkan untuk membungkam perbedaan pendapat.
“Ini adalah sesuatu yang seharusnya ditentang oleh semua warga Amerika,” pungkasnya. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
