Mafirion anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk membebaskan 9 anak perempuan yang disandera oleh kelompok bersenjata Papua Merdeka.
Dia menilai, tindakan penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Papua Merdeka sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). Terlebih korban yang disandera masih anak-anak dan remaja di bawah umur.
“Korban dalam kasus ini adalah anak-anak dan remaja yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik. Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat serta mengerahkan seluruh kemampuan untuk membebaskan sembilan warga sipil yang disandera,” katanya, dalam keterangan, Kamis (20/8/2026).
Menurut Mafirion, pembebasan para korban harus segera dilakukan agar tidak mengarah pada potensi ancaman keselamatan fisik, hingga tekanan dan trauma psikologis.
“Ini bukan sekadar persoalan keamanan, tapi juga menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai keterlambatan penanganan justru memperbesar risiko terhadap keselamatan dan kondisi psikologis mereka,” tegasnya.
Dia menambahkan, perempuan dan anak-anak serta remaja merupakan kelompok rentan yang kerap menjadi korban dalam situasi konflik, sehingga keselamatannya harus menjadi prioritas.
Legislator asal Riau itu juga meminta agar seluruh upaya pembebasan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan para sandera.
“Yang paling utama adalah bagaimana sembilan anak ini bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan selamat. Jangan sampai langkah penanganan justru membahayakan para sandera. Karena itu, seluruh aparat dan pihak terkait harus bekerja secara terpadu dengan perhitungan yang matang, tetapi tetap bergerak cepat,” katanya.
Mafirion meminta pemerintah menunjukkan komitmen dan ketegasan untuk menghentikan mata rantai kekerasan yang seolah tidak pernah putus di wilayah Papua. Menurutnya, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prinsip utama dalam penanganan konflik bersenjata.
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dilaporkan selain terlibat kontak tembak dengan aparat TNI, juga menyandera sembilan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa seluruh korban penyanderaan merupakan perempuan berusia 13 hingga 18 tahun.(kir/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

