Dishub juga akan mengkaji kemungkinan pemasangan barrier beton atau pagar di sepanjang titik tersebut, untuk mencegah pengendara kembali memotong jalur secara langsung.
“Barier beton di situ memungkinkan, tapi perlu kajian lebih lanjut. Kami akan memastikan bagaimana efeknya. Kami akan evaluasi terus dan pertimbangkan kembali mana yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Dishub Surabaya melakukan uji coba rekayasa lalu lintas Jalan Embong Gayam mulai 1 September 2026. Dalam uji coba itu, Embong Gayam diberlakukan satu arah dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Basuki Rahmat, sedangkan Jalan Embong Sawo berlaku sebaliknya.
Tapi, mulai Kamis (17/9/2026) malam kemarin, rekayasa tersebut dibatalkan. Arus Jalan Embong Gayam kembali satu arah dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Panglima Sudirman, sedangkan Jalan Embong Sawo berlaku sebaliknya.
Salah satu pertimbangan rekayasa sebelumnya adalah adanya crossing berbahaya dari pengendara yang keluar Jalan Kombes Pol M. Duryat, kemudian memotong marka lurus di Jalan Basuki Rahmat untuk masuk ke Jalan Embong Gayam. Tapi rekayasa itu ternyata disinyalir membuat kemacetan di Jalan Basuki Rahmat semakin panjang. (lta/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

