Dishub Surabaya Kembalikan Arah Embong Gayam dan Embong Sawo, Cegah Crossing Berbahaya
Selasa, 1 September 2026 | 19:49 WIB
Uji coba rekayasa lalu lintas berlaku satu arah di Jalan Embong Gayam kendaraan bisa melintas dari Jalan Panglima Sudirman ke Jalan Basuki Rahmat Surabaya, Sealasa (1/9/2026). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya batal mengubah rekayasa lalu lintas di Jalan Embong Gayam dan Embong Sawo yang diuji coba mulai 1 September 2026.
Widodo Ketua Tim Kerja Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Surabaya menyebut, pengembalian arah lalin di jalan itu berlaku besok, Kamis (17/9/2026) pukul 20.00 WIB.
“Rencana besok malam jam 20.00 WIB akan dimulai pengembalian arus lalinnya,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Alasan pembatalan perubahan arus lalin ini katanya karena terjadi kepadatan di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Panglima Sudirman.
Terutama di persimpangan yang berbatasan dengan Jalan Embong Gayam atau Jalan Embong Sawo.