Rekayasa lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya di kawasan Jalan Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya yang diuji coba sejak 1 September 2026, bakal dikembalikan ke skema semula mulai, Kamis (17/9/2026) malam, pukul 20.00 WIB nanti.
Sebelumnya, rekayasa ini berlaku satu arah di Jalan Embong Gayam. Di ruas ini, kendaraan bisa melintas dari Jalan Panglima Sudirman, langsung ke Jalan Basuki Rahmat, tanpa harus putar balik di Patung Karapan Sapi. Sementara di Jalan Embong Sawo, dilintasi kendaraan searah dari Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Panglima Sudirman.
Ipda Purwono Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, keputusan diambil setelah evaluasi selama masa uji coba justru menunjukkan adanya penumpukan kendaraan di sejumlah titik, terutama Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Panglima Sudirman.
“Menurut analisa kami, uji coba rekayasa diputuskan dikembalikan ke semula. Karena menimbang mengingat untuk pergerakan arus lalu lintas di Kota Surabaya dan selama masa uji coba ada kepadatan di Basuki Rahmat maupun Panglima Sudirman yang mengantre, jadi kita dan rekan Dishub putuskan dikembalikan ke semua,” kata Purwono saat on air di Radio Suara Surabaya, Kamis (17/9/2026).
Mulai pukul 20.00 WIB nanti, pembatas jalan atau barrier yang dipasang selama uji coba bakal dilepas, dan rambu-rambu kembali disesuaikan dengan pengaturan sebelumnya.

NOW ON AIR SSFM 100

