“Perlindungan lainnya berarti operator punya keleluasaan untuk berinovasi memberikan pemanis karena pelanggan memilih non-rollover,” jelasnya.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan tambahan masa aktif, misalnya tiga hari, sebelum sisa kuota benar-benar hangus. Operator juga mengkaji pemberian poin yang dapat digunakan pelanggan untuk menambah kuota internet atau mengikuti program undian.
Marwan menegaskan, perlindungan tersebut tidak hanya berlaku bagi pelanggan prabayar, tetapi juga pelanggan pascabayar. Meski demikian, penerapannya masih membutuhkan waktu karena setiap operator harus menyesuaikan model bisnis dan sistem penagihan masing-masing.
“Persiapan ini kan butuh waktu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi untuk menyelesaikan ini, karena kami juga concern bahwa masyarakat menanti,” ujarnya.
Sebelumnya, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan surat edaran pada 28 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota internet.

NOW ON AIR SSFM 100

