Senin, 28 September 2026

ATSI Siapkan Kompensasi Kuota Internet Hangus, dari Perpanjangan Masa Aktif hingga Poin

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Marwan O. Baasir Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dalam wawancara cegat di Bandung, Minggu (27/9/2026). Foto: Antara

“Perlindungan lainnya berarti operator punya keleluasaan untuk berinovasi memberikan pemanis karena pelanggan memilih non-rollover,” jelasnya.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memberikan tambahan masa aktif, misalnya tiga hari, sebelum sisa kuota benar-benar hangus. Operator juga mengkaji pemberian poin yang dapat digunakan pelanggan untuk menambah kuota internet atau mengikuti program undian.

Marwan menegaskan, perlindungan tersebut tidak hanya berlaku bagi pelanggan prabayar, tetapi juga pelanggan pascabayar. Meski demikian, penerapannya masih membutuhkan waktu karena setiap operator harus menyesuaikan model bisnis dan sistem penagihan masing-masing.

“Persiapan ini kan butuh waktu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi untuk menyelesaikan ini, karena kami juga concern bahwa masyarakat menanti,” ujarnya.

Sebelumnya, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital menerbitkan surat edaran pada 28 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota internet.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
30o
Kurs