Sabtu, 20 Juni 2026

Aturan Pengelolaan Tambang Akan Dibahas dalam Munas-Konbes NU

Laporan oleh Wilda Aulia Maulida Afni
Bagikan
Amin Said Husni Sekretaris Organizing Committee (OC) Munas-Konbes NU memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Istimewa

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 akan membahas penyusunan aturan baru terkait pengelolaan konsesi tambang NU. Tepatnya, aturan ini akan dibahas pada Minggu (21/6/2026).

Pembahasan ini menjadi salah satu agenda penting, untuk memastikan konsesi tambang dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Amin Said Husni Sekretaris Organizing Committee (OC) Munas-Konbes NU sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU mengatakan, aturan tersebut diperlukan agar tambang tidak dikuasai oleh kepentingan perorangan maupun badan usaha tertentu.

“Tambang ini betul-betul milik Nahdlatul Ulama, bukan milik perorangan, bukan milik badan usaha apa pun,” ujar Amin Said.

Menurutnya, Munas-Konbes menjadi kesempatan penting untuk menata pengelolaan tambang karena kegiatan ini merupakan Konbes terakhir sebelum Muktamar NU.

“Jadi perlu ada aturan baru dan ini adalah kesempatan satu-satunya karena ini merupakan Konbes terakhir sebelum Muktamar,” katanya.

Melalui aturan yang akan dibahas dalam Munas-Konbes, Nahdlatul Ulama berharap pemanfaatan hasil konsesi tambang dapat diarahkan sepenuhnya bagi kemaslahatan NU dan masyarakat luas. (aul/saf/faz)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 20 Juni 2026
28o
Kurs