Sabtu, 4 Juli 2026

Barang Bukti Narkotika Jaringan Thailand-Indonesia di Pergudangan Gresik Capai 3,37 Ton

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Barang bukti diduga berkaitan dengan kasus narkotika tampak diletakkan di tenda konferensi pers yang akan dilakukan BNN di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026) siang. Foto: Eddy suarasurabaya.net

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia dengan barang bukti mencapai 3,37 ton, yang diangkut menggunakan empat kontainer.

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Kepala BNN RI bilang dalam kasus ini sebanyak 12 orang terduga pelaku telah diamankan terdiri dari 11 WNI dan 1 WNA.

“Jumlahnya tiga ton berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia yang dikirim melalui Malaysia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kawasan Pergudangan Prambanan Bizland di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan ini menunjukkan modus operandi sindikat narkotika internasional yang semakin terorganisir, dan memanfaatkan jalur perdagangan resmi untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Menurutnya, para pelaku tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam menyelundupkan narkotika. Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan di dalam komoditas impor yang dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

“Barang disamarkan di antara tumpukan koper dan latex, dan dokumen kepabeanan yang sah,” ujarnya.

Barang bukti diduga berkaitan dengan kasus narkotika tampak diletakkan di tenda konferensi pers yang akan dilakukan BNN di kawasan Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026) siang. Foto: Yustito suarasurabaya.net

Dalam pengungkapan tersebut, BNN menemukan jenis ancaman baru narkotika berupa kuncup bunga kanabinoid, yang merupakan bahan baku tetrahydrocannabinol (THC). Bahan tersebut diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.

“Kuncup bunga kanabinoid bahan baku THC yang selanjutnya dimanfaatkan cairan isi ulang rokok elektrik,” tuturnya.

Ia menegaskan, pola peredaran narkotika kini telah mengikuti perkembangan gaya hidup masyarakat, terutama menyasar kalangan muda melalui produk-produk yang tampak legal. “Ancaman narkotika masuk melalui gaya hidup, teknologi dan lifestyle yang masuk ke anak muda,” katanya.

BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp4 triliun.

“Dengan pengungkapan ini telah menyelamatkan potensi ancaman kepada 10 juta jiwa dari ancaman narkoba dan menyelamatkan potensi kerugian Rp4 triliun,” jelasnya.(wld/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 4 Juli 2026
26o
Kurs