Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Indonesia dengan barang bukti mencapai 3,37 ton, yang diangkut menggunakan empat kontainer.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Kepala BNN RI bilang dalam kasus ini sebanyak 12 orang terduga pelaku telah diamankan terdiri dari 11 WNI dan 1 WNA.
“Jumlahnya tiga ton berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia yang dikirim melalui Malaysia,” ujar Suyudi dalam konferensi pers di Kawasan Pergudangan Prambanan Bizland di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7/2026).
Suyudi menjelaskan, pengungkapan ini menunjukkan modus operandi sindikat narkotika internasional yang semakin terorganisir, dan memanfaatkan jalur perdagangan resmi untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya.
Menurutnya, para pelaku tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional dalam menyelundupkan narkotika. Untuk mengelabui petugas, narkotika disembunyikan di dalam komoditas impor yang dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.
“Barang disamarkan di antara tumpukan koper dan latex, dan dokumen kepabeanan yang sah,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, BNN menemukan jenis ancaman baru narkotika berupa kuncup bunga kanabinoid, yang merupakan bahan baku tetrahydrocannabinol (THC). Bahan tersebut diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
“Kuncup bunga kanabinoid bahan baku THC yang selanjutnya dimanfaatkan cairan isi ulang rokok elektrik,” tuturnya.
Ia menegaskan, pola peredaran narkotika kini telah mengikuti perkembangan gaya hidup masyarakat, terutama menyasar kalangan muda melalui produk-produk yang tampak legal. “Ancaman narkotika masuk melalui gaya hidup, teknologi dan lifestyle yang masuk ke anak muda,” katanya.
BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp4 triliun.
“Dengan pengungkapan ini telah menyelamatkan potensi ancaman kepada 10 juta jiwa dari ancaman narkoba dan menyelamatkan potensi kerugian Rp4 triliun,” jelasnya.(wld/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

