Sementara untuk menghadapi ancaman angin kencang dan puting beliung, BNPB mengimbau masyarakat untuk memperkuat struktur atap rumah serta memangkas ranting pohon yang rimbun di sekitar permukiman maupun ruang publik.
Ketika angin kencang terjadi, warga diimbau agar menghindari tempat berlindung di dekat objek yang berisiko roboh, seperti papan reklame, baliho, dan pohon besar.
Adapun masyarakat yang tinggal di kawasan perbukitan dan wilayah rawan longsor diminta segera melakukan evakuasi mandiri apabila hujan lebat berlangsung dalam durasi lama di wilayah hulu.
“Warga juga perlu mengenali tanda-tanda awal longsor, seperti munculnya retakan pada tanah maupun lantai rumah, serta terus memantau informasi cuaca dari sumber resmi,” jelasnya.
Selain banjir, angin kencang, dan tanah longsor, BNPB juga mengingatkan potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia. Melalui Surat Direktur Peringatan Dini Nomor B-79/BNPB/PDin/BP.03.02/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, BNPB telah mengeluarkan arahan kesiapsiagaan dan peringatan dini untuk mengantisipasi ancaman tersebut.
NOW ON AIR SSFM 100

