Potensi banjir rob dipengaruhi fenomena Fase Bulan Purnama pada 26 Oktober 2026, Fase Perigee pada 29 Oktober 2026, serta dinamika oseanografi. Wilayah pesisir yang berpotensi terdampak meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, hingga Maluku.
“Khusus masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir, BNPB meminta aktivitas di pantai dibatasi saat pasang maksimum. Nelayan juga diimbau menunda aktivitas melaut apabila kondisi gelombang tinggi membahayakan keselamatan. Selain itu, perahu dan aset warga perlu diamankan untuk mengurangi potensi kerugian akibat banjir rob,” tututnya.
Pemerintah daerah dan BPBD juga diminta mengoptimalkan pemantauan informasi cuaca dan kondisi laut dari BMKG, memastikan kesiapan tempat pengungsian, membersihkan drainase pesisir, serta mengamankan tanggul pantai. Kesiapan personel dan logistik untuk kebutuhan evakuasi juga perlu dipastikan.
BNPB menegaskan, meningkatnya kejadian bencana hingga 2.247 peristiwa menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan seluruh lapisan masyarakat.
“Koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, dan warga perlu diperkuat agar risiko serta dampak bencana dapat diminimalkan, terutama selama periode musim hujan,” tandas Barton.(wld/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

