Sabtu, 4 Juli 2026

BRIN: Setelah BBM B50, Indonesia Harus Menerapkan E20

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Arif Satria Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat menjawab pertanyaan awak media di Umsura, Surabaya, pada Sabtu (4/7/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Arif Satria Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, penggunaan bahan bakar B50 merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun sistem energi yang mandiri dan berkelanjutan.

“Ya, saya kira ini sebuah ikhtiar kita untuk membangun kekuatan transisi energi yang baik,” katanya saat berada di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Sabtu (4/7/2026).

Arif menjelaskan, pengembangan biofuel merupakan respons terhadap tantangan perubahan iklim yang menuntut penggunaan energi dan proses produksi yang lebih bersih.

“Karena yang kita cari adalah bagaimana menciptakan green energy, karena perubahan iklim ini harus disikapi dengan kemampuan kita untuk menghasilkan produk-produk yang bersih. Ini bagian dari clean production, energi bersih,” tuturnya.

Ia menambahkan, sektor energi menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan kemandirian nasional. Oleh karena itu, penerapan B50 menurutnya bisa menjadi langkah dalam mengurangi ketergantungan impor energi di masa mendatang.

“Jadi B50 merupakan salah satu pintu agar kita ke depan tidak tergantung lagi pada impor,” ujarnya.

Meski demikian, ia menilai bahwa pengembangan energi terbarukan tidak boleh berhenti pada B50. Menurutnya, Indonesia juga perlu mulai mempersiapkan pengembangan E20 berbasis etanol sebagai bagian dari bauran energi ramah lingkungan.

“Kita juga harus sudah mulai masuk ke depan menjadi E20, berbasis pada etanol,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai memberlakukan BBM jenis B50 secara nasional sejak 1 Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar hasil campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar, sebagai kelanjutan dari implementasi B40 yang telah lebih dulu diterapkan.

Dalam implementasinya, tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan untuk menghabiskan stok B40 sekaligus melakukan penyesuaian proses pencampuran dan distribusi hingga penerapan B50 berjalan penuh. (ris/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 4 Juli 2026
28o
Kurs