Menurut dia, ketiga pihak memiliki kepentingan yang perlu diakomodasi agar pembahasan dapat menemukan titik temu.
“Dan tentu semua yang disampaikan oleh para serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi besar ini, tentu akan kita tindak lanjuti. Kita sampaikan kepada Panja yang memang hari ini terus bekerja, bahkan di hari libur juga terus bekerja sampai malam,” kata Saan.
Saan menjelaskan, DPR akan melihat tuntutan buruh yang telah diakomodasi maupun yang masih belum masuk dalam pembahasan.
Jika terdapat persoalan yang belum menemukan kesepakatan, DPR akan berupaya mencari titik temu di antara kepentingan para pihak.
“Karena kan dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini ada beberapa pihak. Tentu pekerja itu sendiri, terus pengusahanya yang tergabung terutama dalam Apindo, dan juga dari pemerintah. Kan tripartit,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

