Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).
Agung Swastiko Korlap Aksi mengatakan, buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
“KASBI Jatim membawa 11 tuntutan untuk disampaikan sekaligus dikawal kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” katanya.
Tuntutan pertama, pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). KASBI meminta PKWT hanya diberlakukan untuk pekerjaan yang bersifat sementara dengan masa maksimal satu tahun.
Kedua, pembatasan outsourcing atau alih daya. KASBI meminta outsourcing tidak digunakan untuk labour supply dan hanya diperbolehkan untuk pemborongan pekerjaan tertentu antarperusahaan.

NOW ON AIR SSFM 100

