Selasa, 29 September 2026

Buruh Demo DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).

Agung Swastiko Korlap Aksi mengatakan, buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.

“KASBI Jatim membawa 11 tuntutan untuk disampaikan sekaligus dikawal kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” katanya.

Tuntutan pertama, pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). KASBI meminta PKWT hanya diberlakukan untuk pekerjaan yang bersifat sementara dengan masa maksimal satu tahun.

Kedua, pembatasan outsourcing atau alih daya. KASBI meminta outsourcing tidak digunakan untuk labour supply dan hanya diperbolehkan untuk pemborongan pekerjaan tertentu antarperusahaan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
33o
Kurs