Minggu, 6 September 2026

Dewan Pers Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Melecehkan Profesi Wartawan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers. Foto: Antara

Komaruddin Hidayat Ketua Dewan Pers menyesalkan ucapan Hotman Paris Hutapea pengacara Febrie Adriansyah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merendahkan profesi wartawan.

Menurutnya, ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan semestinya bisa disampaikan dengan santun.

Dalam keterangannya, hari ini, Selasa (21/7/2026), di Jakarta, Komaruddin mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati untuk menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers.

Dia melanjutkan, pertanyaan dari wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk menggali informasi dan keterangan dari narasumber.

Kerja-kerja jurnalistik wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Minggu, 6 September 2026
23o
Kurs