Polsek Sukomanunggal mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian burung lovebird beserta sangkarnya di sebuah rumah di Jalan Simo Jawar, Surabaya, Sabtu (5/9/2026) siang.
Pria yang diamankan tersebut berinisial MRK, warga wilayah Dukuh Pakis, Surabaya. Polisi mengamankannya setelah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan pencurian di rumah warga.
Kompol M. Akhyar Kapolsek Sukomanunggal menjelaskan, peristiwa ini diketahui terjadi sekitar pukul 13.50 WIB. Petugas piket fungsi bersama perwira pengawas (Pawas) Polsek Sukomanunggal kemudian mendatangi lokasi kejadian.
Ketika petugas tiba, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian telah berhasil diamankan di depan rumah di Jalan Simo Jawar.
Dalam kejadian tersebut, barang yang dilaporkan hilang berupa satu ekor burung lovebird beserta sangkarnya.
Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut sebagai barang bukti. Di antaranya sebatang kayu sepanjang sekitar 84 sentimeter yang pada ujungnya terdapat paku dan lilitan kawat besi dalam kondisi patah.
Selain itu, polisi turut mengamankan sebuah jaket berwarna hijau tua dan satu unit sepeda motor Vega dengan nomor polisi L 5282 CD.
Terduga pelaku selanjutnya diamankan oleh anggota Polsek Sukomanunggal untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi pencurian serta peran terduga pelaku dalam kejadian tersebut. (saf/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

