Selasa, 29 September 2026

Dinas Pendidikan Jatim Tunggu Regulasi Pusat untuk Penataan Guru PPPK dan Non-ASN

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat memberikan keterangan kepada awak media di Surabaya. Foto: Risky suarasurabaya.net

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih menunggu regulasi dan penetapan formasi dari pemerintah pusat untuk memulai penataan status guru pada 2027 mendatang.

Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim mengatakan, penataan guru akan dilakukan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, termasuk bagi guru honorer yang masih tersisa dan guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Ke depan ini memang regulasi, teman-teman kita yang honorer itu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi dengan jalur tes. Yang PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK (penuh waktu), yang PPPK penuh akan menjadi PNS,” terangnya, Selasa (29/9/2026).

Aries mengatakan, Pemprov Jatim belum bisa mengambil kebijakan sendiri sebelum pemerintah pusat menetapkan formasi dan mekanisme penataan, karena kebutuhan guru nantinya harus disesuaikan dengan formasi yang tersedia.

“Pasti harus menunggu dulu. Jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
28o
Kurs