Selasa, 29 September 2026

Dinas Pendidikan Jatim Tunggu Regulasi Pusat untuk Penataan Guru PPPK dan Non-ASN

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat memberikan keterangan kepada awak media di Surabaya. Foto: Risky suarasurabaya.net

Penataan itu, kata Aries, sekaligus menjadi upaya menyelesaikan keberadaan tenaga honorer yang masih tersisa, setelah pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru.

“Terutama yang honorer, yang sekarang ini kan tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer. Tapi masih ada yang tersisa. Yang tersisa ini diharapkan bisa habis apabila nanti mereka ikut tes,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jatim, dari sekitar 75.300 guru, sebanyak 17.769 orang berstatus PPPK penuh waktu dan 3.974 lainnya merupakan PPPK paruh waktu. Sementara guru non-ASN masih tersisa 2.295 orang.

Data tersebut, lanjut Aries, telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Data itu nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan guru yang mengikuti seleksi maupun memperoleh penataan sesuai kebutuhan dan formasi.

Bagi guru honorer yang belum berhasil dalam seleksi, ia menyatakan bahwa pemerintah pusat juga masih akan mempertimbangkan skema penataan sesuai kebutuhan formasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
28o
Kurs