Pemkot Surabaya Sanksi 58 ASN hingga September 2026, Termasuk karena Pungli
Selasa, 29 September 2026 | 18:50 WIB
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat memberikan keterangan kepada awak media di Surabaya. Foto: Risky suarasurabaya.net
“Kalau mereka nanti tidak lulus, tetap nanti ada alokasinya bagi mereka, apakah nanti naik paruh waktu atau PPPK berdasarkan kebutuhan yang ada,” tuturnya.
Aries menambahkan, sebagian guru PPPK juga menginginkan pengangkatan tanpa melalui tes. Namun menurutnya, hal tersebut masih membutuhkan kajian komprehensif dari pemerintah pusat.
“Harus ada pertimbangan-pertimbangan yang cukup komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Pihaknya berharap penataan tersebut bisa menyelesaikan keberadaan guru honorer yang masih tersisa di Jatim.
“Harusnya tahun depan sudah tidak boleh ada honorer lagi. Makanya itu diambil kebijakan bagaimana caranya semua yang masih status honorer bisa ikut tes ke depannya,” tandasnya.