Dinas Sosial Kota Surabaya memeriksa izin panti asuhan di Kawasan Tandes usai pengasuhnya ditangkap polisi karena mencabuli penghuni remaja disabilitas selama 2 tahun.
Antiek Sugiharti Kepala Dinsos Kota Surabaya menyebut, pemanggilan pemilik atau pengurus panti itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB.
“Untuk memastikan kalau di data kami (panti asuhan itu) memang tidak tercatat. Tetapi ada kekhawatiran itu adalah cabang atau ada mempunyai LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di tempat lain kan. Kalau cabang kan izinnya hanya satu ya, sehingga kami perlu konfirmasi pada yang bersangkutan,” paparnya, Kamis (20/8/2026).
Antiek memastikan meski panti memiliki izin, akan tetap diberikan pembinaan dan sanksi atas tindakan pencabulan.
Sebagai evaluasi, ia menyebut seminggu lalu sudah menyurati kelurahan dan kecamatan untuk melaporkan LKS di wilayahnya.
“Sebagai bentuk monitoring kami dengan pendataan mencocokkan data yang ada di kami,” ungkapnya.
Jika ada LKS yang belum terdata marena tidak mempunyai izin maka akan dibina agar segera memenuhi persyaratan.
“Kalau dia belum mempunyai izin, mengurus izin. Kalau sudah punya izin, maka kami juga melakukan pendampingan untuk sertifikasinya,” bebernya.
Selain izin, LKS harus bersertifikasi untuk mencegah peristiwa pelecehan ini berulang.
“Kami ada pertemuan dengan grup yang ada di sini untuk melakukan pembinaan, ya. Ada pembinaan di mana kita harus memenuhi persyaratan. Salah satunya untuk LKS itu kan harus ada sertifikasi nih. Nah, ada ketentuan sertifikasi itu ada beberapa persyaratan dan kami ada monitoring secara rutin bersama dengan kementerian dan juga stakeholder yang lain,” jelasnya.
Soal pencabulan yang dilakukan MSN (22 tahun) terhadap korban SK (14 tahun) di panti asuhan yang sedang diperiksa izinnya itu sudah dimonitor bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.
“Jadi setelah kejadian itu kan kemarin Pemerintah Kota melakukan pendampingan, mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan ketika melakukan pelaporan. Jadi sampai saat ini yang bersangkutan bersama DP3APPKB didampingi secara psikologis,” tandasnya.(lta/kir/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

