Rabu, 19 Agustus 2026

Pengasuh Panti di Surabaya Diduga Cabuli Remaja Disabilitas Selama Dua Tahun

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Pengasuh panti asuhan di Tandes, Surabaya, MSN, ditetapkan sebagai tersangka pencabulan remaja disabilitas oleh Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Seorang pengasuh panti asuhan di kawasan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, berinisial MSN (22) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap remaja disabilitas.

Korban inisial SK (14) merupakan remaja yang juga penghuni panti asuhan dengan disabilitas tuna rungu.

Kompol Melatisari Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya mengatakan, korban memang dititipkan orang tuanya di panti asuhan tersebut sejak masih berusia tiga tahun bersama sang kakak.

Melatisasi menjelaskan, pelaku nekat melancarkan aksinya sejak akhir tahun 2024 lalu sampai Juni 2026, dengan iming-iming akan meminjamkan handphone pada korban.

“Jadi selama dua tahun, pelaku melancarkan aksi ini secara berulang. Korban diiming-iming akan dipinjami handphone kalau mau,” kata Melatisari, Rabu (19/8/2026).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 19 Agustus 2026
27o
Kurs