Kamis, 8 Oktober 2026

Dishub Surabaya Beri Sanksi SP2 ke Sopir Wirawiri yang Diduga Langgar Lalu Lintas

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eni Sugiharti Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Tujuannya memastikan penempatan halte tidak mengganggu pergerakan kendaraan dan mendukung keselamatan pengguna jalan.

“Memang keadaan jalan di situ kecil. Tapi tetap nanti kita akan evaluasi terhadap peletakan-peletakan halte yang ada,” kata Eni.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Surabaya memohon maaf atas kejadian tersebut,” tuturnya.

Dishub Surabaya mengimbau masyarakat berperan aktif mengawasi pelayanan transportasi publik.

Masyarakat boleh menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran melalui media sosial maupun kanal pengaduan Pemkot Surabaya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
34o
Kurs