Kamis, 8 Oktober 2026

Dishub Surabaya Beri Sanksi SP2 ke Sopir Wirawiri yang Diduga Langgar Lalu Lintas

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eni Sugiharti Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum (PTU) Dishub Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

“Kepada masyarakat, kami berharap apabila ada pelanggaran-pelanggaran seperti hal tersebut, maka jangan segan-segan untuk melaporkan pada kami melalui media sosial maupun kanal pengaduan yang ada di Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya.

Dalam proses klarifikasi, Nasihin membenarkan sempat membuka kaca kendaraan dan mengucapkan kata “opo” (apa) ke pengguna jalan setelah mendengar bunyi klakson panjang dari kendaraan di belakang.

“Iya, benar. Saya tidak mengurangi kata-kata, saya buka kaca. Ketika saya bilang ‘opo’, supaya dari yang ngelakson tadi, Bapak yang pakai mobil hitam itu mungkin biar ada pertanyaan dari situ,” kata Nasihin.

Saat kejadian ia sudah menurunkan penumpang. Namun, kondisi jalan yang relatif sempit membuatnya perlu mengatur posisi kendaraan agar dapat melanjutkan perjalanan dan tidak menghambat kendaraan lain.

“Bahwasanya benar kalau saya itu sudah menurunkan penumpang, sedangkan saya sudah menurunkan penumpang. Kalau saya tidak melaju ke depan, yang di belakang saya itu pasti ngelakson-ngelakson. Itu sangat panjang sekali klaksonnya,” sebutnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
34o
Kurs