Senin, 16 Februari 2026

DLH Surabaya Imbau Warga Tidak Buang Sampah Besar di Titik Kerja Bakti

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kasur dan dipan yang dibuang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Barata Jaya, Surabaya pada Sabtu (14/2/2026). Foto: DLH Surabaya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menegaskan bahwa program Surabaya Bergerak tidak diperuntukkan bagi sampah rumah tangga besar, seperti lemari, kasur, dipan, sofa, atau springbed.

Dedik Irianto Kepala DLH Surabaya menekankan bahwa jenis sampah ini termasuk sampah pribadi dan harus dibawa langsung ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Sampah yang diangkut dari program Surabaya Bergetak itu biasanya hasil perantingan pohon, kemudian sampah yang ada di saluran, termasuk sedimentasinya. Itu adalah sampah umum yang boleh dibuang di titik kerja bakti Surabaya Bergerak,” tegas Dedik ketika on air di Radio Suara Surabaya, Senin (16/2/2026) sore.

Dedik mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menemukan sampah pribadi seperti akuarium, lemari, kasur, dipan, sofa, hingga springbed yang dibuang warga saat kerja bakti Surabaya Bergerak.

Dedik mengungkapkan, pihaknya masih menemukan kasus serupa di sejumlah titik di Surabaya, seperti kawasan Marmoyo, Darmokali, Barata Jaya, dan Klampis.

“Kalau kasur, sofa, lemari, akuarium, itu kan sampah pribadi. Membuangnya harus langsung ke TPS. Pemkot Surabaya sudah menyediakan fasilitas bulky waste,” terang Dedik.

Dilansir dari laman resmi Pemkot Surabaya, beberapa lokasi TPS bulky waste antara lain:

Surabaya Timur: TPS Bratang, TPS Mojoarum, TPS Wisma Permai, TPS Tenggilis Utara
Surabaya Barat: TPS Karangpoh, TPS Balongsari, TPS Kendung Makam
Surabaya Pusat: TPS Kedunganyar, TPS Peneleh, TPS Bukit Barisan
Surabaya Selatan: TPS Bintang Diponggo, TPS Bratang Lapangan, TPS Gayungsari YKP
Surabaya Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, TPS Memet, TPS Benteng

Dedik menegaskan, jika masih ada warga yang membuang sampah pribadi seperti kasur dan lemari saat kerja bakti Surabaya Bergerak, pihaknya tidak akan segan-segan untuk tidak mengangkut sampah tersebut.

“Melalui siaran ini kami juga mengimbau kepada masyarakat. Setelah ini kami tidak akan mengangkut sampah-sampah yang seperti itu,” tegasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan menambahkan larangan membuang sampah tertentu dalam program Surabaya Bergerak. Dedik berharap warga bersama-sama melaksanakan kerja bakti dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya.

“Mari kita bekerja sama membersihkan saluran dan selokan agar banjir dapat dicegah. Tetapi sampah pribadi harus dibuang sesuai aturan,” tuturnya. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 16 Februari 2026
28o
Kurs