“Berdasarkan informasi yang kami terima, Ahmad Muzakki tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi tersebut. Namun, kemudian nama Ahmad Muzakki masuk dalam tiga calon yang diajukan,” kata Cholil.
Atas kondisi tersebut, Cholil menilai terdapat persoalan dalam proses penetapan tiga calon rektor.
“Karena itu, kami melihat ada persoalan dalam proses tersebut dan menduga terdapat upaya sistematis untuk memasukkan Ahmad Muzakki ke dalam tiga besar calon rektor,” ujarnya.
Cholil mengatakan, dugaan tersebut juga berkaitan dengan petisi guru besar yang meminta Menteri Agama (Menag) mengambil keputusan definitif berdasarkan penilaian terbaik dari senat universitas maupun komisi seleksi yang ditetapkan Kemenag.
Ia menyatakan, dalam proses seleksi tersebut terdapat saksi dari anggota senat, di antaranya Prof. Masruhan dan Prof. Abdul Halim. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterima, Muzakki tidak termasuk calon dengan nilai tertinggi.











