Senin, 21 September 2026

Komisi VIII DPR Dorong Dialog untuk Selesaikan Polemik UINSA

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Forum Komunikasi untuk Perubahan UIN Sunan Ampel Surabaya saat menyerahkan dokumen kepada Komisi VIII DPR RI seusai RDPU, Senin (21/9/2026). Foto: istimewa

Komisi VIII DPR RI mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan Forum Komunikasi untuk Perubahan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya melalui dialog. Penyelesaian secara bijaksana dinilai penting agar suasana akademik di kampus tetap kondusif.

Hal itu disampaikan Abdul Wachid Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya pada Senin (21/9/2026).

Dari Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya hadir di antaranya Prof. Masruhan, Prof. Abdul Halim dan Prof. Imam Ghazali Said.

Dalam RDPU tersebut, Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA Surabaya menyampaikan sejumlah aspirasi dan persoalan yang mereka soroti terkait tata kelola kampus.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah pengangkatan dekan dan wakil dekan Fakultas Kedokteran yang disebut tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
28o
Kurs