Rabu, 23 September 2026

Dosen UINSA Sebut Muzakki Tidak Masuk Tiga Besar Seleksi Rektor, Serahkan Bukti ke DPR RI

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Tangkapan layar live streaming RDPU Komisi VIII DPR RI dengan Forum Komunikasi UINSA pada Senin (21/9/2026). Foto: Tangkapan Layar

Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyebut Akhmad Muzakki tidak masuk tiga besar hasil seleksi calon rektor UINSA sebelum akhirnya ditetapkan sebagai salah satu calon yang diajukan.

Informasi tersebut disampaikan Dr. Cholil, perwakilan Forum Komunikasi untuk Perubahan UINSA, sekaligus Dosen Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINSA, saat menyerahkan sejumlah dokumen kepada Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang disiarkan secara langsung lewat kanal YouTube TVR Parlemen, Senin (21/9/2026).

Cholil mengatakan, proses seleksi calon rektor awalnya diikuti 13 calon. Hasil seleksi tingkat universitas kemudian dibawa ke Jakarta dan diterima Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Selanjutnya, Kemenag membentuk komisi seleksi untuk memilih tiga calon terbaik.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima Cholil, nama Akhmad Muzakki tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Ahmad Muzakki tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi tersebut. Namun, kemudian nama Ahmad Muzakki masuk dalam tiga calon yang diajukan,” kata Cholil.

Atas kondisi tersebut, Cholil menilai terdapat persoalan dalam proses penetapan tiga calon rektor.

“Karena itu, kami melihat ada persoalan dalam proses tersebut dan menduga terdapat upaya sistematis untuk memasukkan Ahmad Muzakki ke dalam tiga besar calon rektor,” ujarnya.

Cholil mengatakan, dugaan tersebut juga berkaitan dengan petisi guru besar yang meminta Menteri Agama (Menag) mengambil keputusan definitif berdasarkan penilaian terbaik dari senat universitas maupun komisi seleksi yang ditetapkan Kemenag.

Ia menyatakan, dalam proses seleksi tersebut terdapat saksi dari anggota senat, di antaranya Prof. Masruhan dan Prof. Abdul Halim. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterima, Muzakki tidak termasuk calon dengan nilai tertinggi.

Dalam rapat tersebut, Cholil menyerahkan sejumlah dokumen kepada Komisi VIII DPR RI. Selain dokumen terkait proses seleksi, terdapat bukti pemanggilan Kejaksaan Negeri Surabaya pada 1 Juli 2025 dan 4 September 2026, serta 16 laporan terkait dugaan persoalan tata kelola dan keuangan di UINSA.

Cholil berharap Komisi VIII DPR RI memanggil Menag untuk memberikan penjelasan sekaligus mengevaluasi proses penetapan Rektor UINSA.

“Kami berharap Komisi VIII DPR RI segera memanggil Menteri Agama untuk memberikan penjelasan dan mengevaluasi proses tersebut,” katanya.

Marwan Dasopang Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa informasi mengenai Muzakki yang disebut tidak masuk tiga besar menjadi salah satu hal yang akan didalami.

“Satu sudah kita temukan. Ternyata nama Ahmad Muzakki tidak ada dalam tiga besar hasil seleksi. Siapa yang mendesak? Tadi sudah disampaikan,” katanya.

Abdul Wachid Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menambahkan bahwa pihaknya juga telah menerima informasi mengenai proses seleksi rektor UINSA tersebut.

Ia mengatakan laporan yang disampaikan dosen UINSA akan segera ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan dan kemungkinan pemanggilan pihak terkait.

“Bahan yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti. Bila perlu, besok setelah rapat paripurna kami panggil kembali. Saya akan menyampaikan hal ini dalam rapat pimpinan,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
26o
Kurs