Pemerintah Provinsi Jatim dan DPRD Jatim resmi mengesahkan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menjelaskan pengesahan Raperda Hak Penyandang Disabilitas tersebut telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang bersama DPRD Jatim.
“Sampailah kemudian kesepakatan bersama untuk bisa menyetujui Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas,” ujar Khofifah di Gedung DPRD Jatim.
Gubernur Jatim itu menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah serta masyarakat.
Selain itu keterlibatan insan pendidikan dan dunia usaha juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan kondusif.

NOW ON AIR SSFM 100

