Menurut Franoto, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi fasilitas perlintasan resmi.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) bersama unsur pengamanan terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan mengamankan area kejadian.
KAI juga berkoordinasi dengan kepolisian serta aparat kewilayahan setempat. Selanjutnya, kedua korban dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD Karawang dengan pendampingan keluarga.
Franoto menyampaikan, masinis KA Parahyangan telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan sebelum kejadian. Namun, kronologi lengkap dan penyebab kecelakaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
KAI belum menyampaikan kesimpulan mengenai faktor yang menyebabkan sepeda motor tersebut tertemper kereta.
NOW ON AIR SSFM 100

