Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah komponen lokomotif KA Parahyangan.
Insiden itu juga berdampak terhadap perjalanan kereta api lainnya. KA Parahyangan mengalami keterlambatan selama 18 menit, sedangkan KA 40 Sembrani terlambat 13 menit.
“Total dampak keterlambatan yang dilaporkan mencapai 31 menit,” ujar Franoto.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan bahwa kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terdapat hambatan di jalur rel.
Karena itu, pengguna jalan harus memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberangi rel. Masyarakat juga diminta menggunakan perlintasan yang sesuai dengan ketentuan dan tidak menerobos jalur kereta api.
NOW ON AIR SSFM 100

