Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, kedua petugas akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Ario Galih Maduseno Kepala Rutan Kelas I Depok mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap fakta di balik video yang beredar.
Rutan juga memeriksa warga binaan yang terlihat dalam video serta melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen melakukan pembenahan sekaligus perang terhadap peredaran gelap narkoba,” kata Ario.
Menurut Ario, pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar lokasi pembuatan video. Dari jumlah tersebut, tiga hingga empat orang masih menjalani pendalaman lebih lanjut.
NOW ON AIR SSFM 100

