Terkait identitas dan jabatan dosen yang disebut dalam informasi di media sosial, kampus belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih dalam proses pendalaman.
Pihak kampus memastikan, akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut jika ada perkembangan, sembari menunggu laporan korban dan pengumpulan bukti pendukung.
“Mungkin nanti akan kami update lagi, dua- tiga hari ke depan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam unggahan akun Instagram @yupienjatim.menfess, seorang mahasiswi yang mengaku bernama samaran Putri, dari Fakultas Hukum angkatan 2025, menyebut dirinya menjadi korban dugaan pelecehan oleh seorang dosen.
Dalam pengakuannya, Putri menyebut dosen tersebut diduga memaksanya melakukan tindakan tidak senonoh ketika suasana kelas sudah sepi. Ia mengaku diminta untuk berciuman, tetapi menolak dan berlari mencari bantuan.
Putri juga menyebut dugaan tindakan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Melalui unggahan itu, ia mengajak mahasiswa lain yang merasa menjadi korban untuk berani menyampaikan pengalaman mereka agar tidak merasa sendirian. (ris/saf/ipg)







