“Status idle dilihat dari status penggunaan, status hukum, tata ruang, dan kelayakan pemanfaatan, bukan semata kondisi fisik,” ujar Emil.
Sesudah divalidasi, ratusan aset akan dikelompokkan sesuai tingkat kesiapan pemanfaatannya. Kemudian Pemprov Jatim akan menentukan skema pemanfaatan dengan mempertimbangkan manfaat, risiko, dan nilai ekonomis.
Sejumlah skema yang dapat digunakan mulai dari sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau hingga kerja sama penyediaan infrastruktur.
Meski demikian, Pemprov Jatim belum menetapkan target tahunan jumlah aset idle yang akan dioptimalkan maupun proyeksi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari optimalisasi tersebut.
“Target jumlah aset yang dioptimalkan dan proyeksi tambahan PAD akan ditetapkan secara realistis setelah dilakukan validasi dengan memperhatikan optimalisasi nilai aset,” ujarnya.

NOW ON AIR SSFM 100

