Rabu, 23 September 2026

Emil Dardak Tegaskan Pemprov Jatim Siap Hadapi Mafia Tanah yang Incar Aset Pemerintah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (21/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan siap menghadapi praktik mafia tanah yang mengancam aset milik pemerintah provinsi.

Menurut Emil, pengamanan aset pemerintah menjadi prioritas pemerintah terutama pada lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah.

Pernyataan tegas Wagub Jatim tersebut disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (21/9/2026).

Dalam paripurna itu, terungkap masih terdapat 411 bidang tanah milik Pemprov Jatim yang berstatus idle atau belum dimanfaatkan secara optimal.

Emil menjelaskan, status idle tidak serta-merta membuat aset tersebut bisa langsung dimanfaatkan. Menurutnya, validasi tetap harus dilakukan dengan melihat status penggunaan, status hukum, tata ruang dan kelayakan pemanfaatan.

“Status idle dilihat dari status penggunaan, status hukum, tata ruang, dan kelayakan pemanfaatan, bukan semata kondisi fisik,” ujar Emil.

Sesudah divalidasi, ratusan aset akan dikelompokkan sesuai tingkat kesiapan pemanfaatannya. Kemudian Pemprov Jatim akan menentukan skema pemanfaatan dengan mempertimbangkan manfaat, risiko, dan nilai ekonomis.

Sejumlah skema yang dapat digunakan mulai dari sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau hingga kerja sama penyediaan infrastruktur.

Meski demikian, Pemprov Jatim belum menetapkan target tahunan jumlah aset idle yang akan dioptimalkan maupun proyeksi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari optimalisasi tersebut.

“Target jumlah aset yang dioptimalkan dan proyeksi tambahan PAD akan ditetapkan secara realistis setelah dilakukan validasi dengan memperhatikan optimalisasi nilai aset,” ujarnya.

Di sisi lain, Emil menyebut pengamanan aset daerah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, penguasaan fisik hingga kepastian hukum.

Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah aset pemerintah lepas akibat klaim maupun penguasaan oleh pihak lain.

“Kalau kita tidak cermat ketiga ini bisa ucul (lepas.red). Kita harus pasang kuda-kuda, kalau tidak ya ucul,” kata Emil.

Menurut Emil, Pemprov Jatim tidak hanya berhadapan dengan persoalan administrasi aset.

Potensi sengketa dan klaim dari pihak lain juga harus diantisipasi dengan memastikan seluruh dokumentasi kepemilikan pemerintah lengkap dan tertata.

“Misalnya ada klaim dari pihak lain, atau memang tidak ada klaim, dasar dokumentasi ini harus dilengkapi. Ada yang memang sudah ada tapi tinggal disusun,” ujarnya.

Emil menyebut, pengamanan aset pemerintah harus menjadi perhatian serius. Terutama jika aset tersebut digunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Wagub Jatim juga menegaskan bahwa Pemprov siap menghadapi mafia tanah yang berpotensi menyerobot aset pemerintah.

“Jangan pikir mafia tanah berani sama masyarakat saja. Tapi sama pemerintah aja berani,” tegasnya.

“Nah yang kita prihatin itu kalau mafia tanah mengancam aset pemerintah yang digunakan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Nah yang kayak gitu-gitu kita tarung,” sambungnya.

Emil menambahkan, apabila dalam persoalan aset ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum juga akan ditempuh.

Ia juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam upaya pengamanan dan penyelesaian persoalan aset pemerintah. “Artinya ada pidana ini. Nah ini yang kita terus kejar dan berterima kasih kepada Kejati Jatim,” ucapnya. (wld/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 23 September 2026
28o
Kurs