Sedangkan untuk titik api yang berada di area curam, petugas tidak memadamkannya secara langsung. Mereka melakukan upaya pembuatan sekat supaya api tidak semakin meluas.
“Kalau petugas enggak bisa jangkau, siapa manusia menjangkau, dibakar atau bagaimana? Nah, sekarang fokus kita adalah bagaimana kemudian membuat perimeter agar dia tidak melebar,” tutur Emil.
Sebagai upaya penanganan ke depan, Pemprov Jatim melalaui Dinas Kehutanan memiliki 53 personel Manggala Agni dan Polisi Hutan yang bertugas memadamkan kebakaran di Tahura Raden Soerjo melalui patroli rutin dan penyekatan.
Emil juga menegaskan bahwa upaya pemadaman harus mengedepankan nyawa petugas serta mengutamakan SOP keselamatan.
“Ada sekitar 53 Manggala Agni yang dimiliki oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, itu yang kemudian dan ada Polhut-nya juga, gitu. Nah ini yang harus diintensifkan, tapi ingat satu kata kuncinya adalah tidak boleh ada petugas yang kemudian menjadi korban,” tandasnya. (wld/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

