Eri menyebut masih menemukan warga mampu menerima bantuan.
“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Eri juga menetapkan sanksi untuk dinas yang gagal menjalankan tugas pengawasan dan verifikasi ini dengan memberikan bendera hitam di depan kantornya.
“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” tutupnya. (lta/fia)

NOW ON AIR SSFM 100

