Jumat, 23 Oktober 2026

Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Tim 9 Kejagung sebagai Saksi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejagung. Foto: Antara

Selain itu, Rudi mengungkapkan penyidik juga membuka peluang untuk mengembangkan perkara dengan memasukkan aspek tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dari tiga perkara itu kan ada TPPU-nya semua. Bisa jadi TPPU yang kita terbitkan ini akan masuk di sini nanti,” katanya.

Saat kembali ditanya mengenai status pemanggilan Febrie dalam pemeriksaan perdana tersebut, Rudi memastikan bahwa eks Jampidsus itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.(faz/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
29o
Kurs