Namun, Febrie menilai surat dakwaan tidak menjelaskan secara terperinci apakah terdapat perintah darinya sebelum pertemuan, kesepakatan sebelumnya, atau bentuk keterlibatan yang baru terjadi setelah permintaan uang dilakukan.
Dia juga menyorot peran Ferry yang dinilai sangat aktif dalam rangkaian dugaan pemerasan, tetapi tidak menjadi pihak dalam perkara tersebut.
“Dakwaan juga menyebut nilai Rp55 miliar atau lima juta dolar Singapura dalam rangkaian yang sama. Saya memohon penjelasan mengenai jumlah yang diminta, diterima perantara, dan secara konkret dituduhkan diserahkan kepada saya,” tuturnya.
Febrie menilai, kejelasan mengenai alur permintaan dan penerimaan uang serta peran masing-masing pihak diperlukan untuk memahami dasar tuduhan bahwa dirinya turut serta melakukan pemerasan.
Febrie Juga Didakwa Melakukan TPPU Rp354,62 Miliar
NOW ON AIR SSFM 100

