Seluruh proses tersebut, lanjutnya, mendapat pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemenag. Sebab, pemilihan Rektor UINSA kali ini dilakukan kembali dari awal setelah terjadi kekosongan jabatan rektor akibat pengunduran diri Prof. Akhmad Muzakki rektor sebelumnya.
“Rektor UIN Surabaya kekosongan, ini disebabkan karena pengunduran diri. Di mana di dalam Pasal 11 PMA 68 ini, kalau ada pengunduran diri akan terjadi kekosongan, maka setelah ada kekosongan ditunjuk PLT,” jelasnya.
Khairunnas menambahkan, setelah hasil Rapat Senat kumulatif dikirim ke Jakarta, selanjutnya proses seleksi dilakukan oleh tim Komisi Seleksi (Komsel) Kemenag. Para calon nantinya akan menjalani proses seleksi di Ibu Kota.
“Insyaallah pekan depan sudah ada seleksi. Jadi mereka ini semua harus datang ke Jakarta untuk fit and proper test lah begitu ya, untuk diseleksi,” jelasnya.
Kemudian, dari 15 nama tersebut akan mengerucut menjadi tiga nama untuk diserahkan kepada Menteri Agama.
NOW ON AIR SSFM 100

