Rabu, 7 Oktober 2026

Indonesia Dorong Keadilan Royalti Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Hermansyah Siregar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan "Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era" di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026). Foto: Antara.

Indonesia mengupayakan tata kelola royalti hak cipta yang lebih adil dan transparan, di era cepatnya perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan (AI) yang semakin pengaruhi kekreatifan global.

Hermansyah Siregar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dalam pembukaan “Global Dialogue on Cross-Border Copyright Governance in the Interconnected Digital Ecosystem in The Digital Era” di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026), menyampaikan Indonesia akan berkontribusi dalam membangun tata kelola royalti yang lebih adil dan berkeadilan.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan AI, serta tata kelola royalti menjadi isu krusial yang dihadapi berbagai negara, terutama untuk pastikan pencipta memperoleh nilai ekonomi yang layak untuk karya mereka.

“Kami, Indonesia, ingin membantu membahas dan membentuk tata kelola royalti yang lebih adil dan fair,” katanya, dilansir Antara.

Hermansyah mengatakan adanya perkembangan digital menyebabkan tantangan dalam pengelolaan hak cipta lintas negara.

Oleh sebab itu, diperlukan sistem yang meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan aliran royalti dapat ditelusuri dan disalurkan secara tepat kepada pihak yang berhak.

Dalam dialog itu, para delegasi akan membahas sejumlah isu, termasuk transparansi ekosistem lintas negara, akuntabilitas algoritma, remunerasi, royalti yang belum teralokasikan, serta interoperabilitas dan standar infrastruktur digital.

“Dialog global ini menyediakan landasan faktual bersama untuk menangani kesenjangan sistemik dalam aliran royalti lintas negara,” ujar Hermansyah.

Menurutnya, alasan dipilihnya Bali menjadi lokasi dialog karena mempunyai kekayaan budaya, ekspresi kekayaan intelektual, ekonomi kreatif, pengetahuan tradisional, serta aktivitas masyarakat yang berbasis budaya dan kreativitas.

Dengan kesempatan itu maka kekayaan budaya Indonesia akan diperkenalkan kepada para delegasi lewat rangkaian kegiatan, termasuk pengenalan batik, kopi dengan indikasi geografis, kerajinan perak Celuk, Desa Penglipuran, dan Jimbaran.

Kegiatan selama tiga hari itu diikuti perwakilan dari 35 negara, terdiri atas 30 delegasi yang hadir secara langsung dan lima lainnya mengikuti secara daring.

Selain itu, forum yang berlangsung 7-9 Oktober itu melibatkan sejumlah organisasi manajemen kolektif dan industri, organisasi internasional, serta lembaga manajemen kolektif Indonesia, termasuk WAMI, KACI, SELMI, SMI, dan ASIRINDO.

Rangkaian dialog juga menghadirkan perspektif dari Organisasi Kantor Kekayaan Intelektual Dunia/World Intellectual Property Organization (WIPO), The South Centre, Denmark, dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pada sesi panel yang terjadwal pada 8 Oktober 2026, peserta akan membahas transparansi dalam ekosistem lintas negara dengan menyoroti akuntabilitas algoritma, sistem remunerasi, serta royalti yang belum teralokasikan.

Dirjen Kekayaan Intelektual berharap forum tersebut dapat memperkuat kerja sama internasional dalam membangun sistem tata kelola hak cipta yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus tetap menjamin penghargaan yang adil terhadap pencipta.

“Dialog ini berfokus pada upaya mendukung para pencipta dan memastikan mereka mendapatkan nilai yang adil atas karya mereka,” katanya.(ant/fia/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
30o
Kurs