Senin, 19 Oktober 2026

ITS Law Firm Laporkan SW Anggota DPRD Jatim dan SP Anggota DPRD Bojonegoro ke KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Safira dari ITS Law Firm menunjukkan surat tanda terima laporan dugaan korupsi dari KPK, Senin (19/10/2026), di Jakarta. Foto: Istimewa

ITS Law Firm, hari ini, Senin (19/10/2026), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Perwakilan firma hukum yang berbasis di Surabaya itu mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

Pihak yang jadi terlapor yaitu SW Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, dan SP Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Selain menyampaikan pengaduan, pihak pelapor juga meminta KPK melakukan supervisi dan monitoring terhadap pengaduan dugaan korupsi yang sebelumnya sudah disampaikan ke Polda Jawa Timur.

Permintaan itu bertujuan supaya penanganan pengaduan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
37o
Kurs