Senin, 19 Oktober 2026

ITS Law Firm Laporkan SW Anggota DPRD Jatim dan SP Anggota DPRD Bojonegoro ke KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Safira dari ITS Law Firm menunjukkan surat tanda terima laporan dugaan korupsi dari KPK, Senin (19/10/2026), di Jakarta. Foto: Istimewa

Safira dari ITS Law Firm yang mewakili Achmad Shuhaeb mengatakan, kedatangan mereka ke Gedung Merah Putih KPK bukan cuma untuk menyampaikan pengaduan baru. Tapi, juga untik mendorong pengawasan terhadap proses penanganan laporan di kepolisian.

“Jadi, selain membuat pengaduan baru, kedatangan kami di Gedung Merah Putih juga untuk meminta agar KPK melakukan supervisi terhadap pengaduan rekan-rekan di Polda Jatim,” ujar Safira melalui pesan yang diterima suarasurabaya.net.

Menurut Safira, langkah tersebut sejalan dengan perhatian terhadap penggunaan APBD supaya benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Dia merujuk pada pesan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur dan Musyafak Ketua DPRD Jawa Timur yang mengingatkan pentingnya pemanfaatan anggaran daerah secara tepat sasaran.

Dalam pengaduan tersebut, pelapor menyoroti keterlibatan SP sebagai narasumber dalam kegiatan yang diselenggarakan SW di lingkungan DPRD Jawa Timur.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
37o
Kurs