Senin, 19 Oktober 2026

ITS Law Firm Laporkan SW Anggota DPRD Jatim dan SP Anggota DPRD Bojonegoro ke KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Safira dari ITS Law Firm menunjukkan surat tanda terima laporan dugaan korupsi dari KPK, Senin (19/10/2026), di Jakarta. Foto: Istimewa

Berdasarkan keterangan pelapor, sejak tahun 2024, SW kerap mengundang SP untuk mengisi kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Sebagai narasumber DPRD Jawa Timur, SP diketahui membuat dokumen riwayat hidup (curriculum vitae/CV) yang digunakan dalam proses pencairan anggaran kegiatan.

Setelah ditelusuri, gelar akademik yang dicantumkan dalam CV tersebut diduga tidak sah atau tidak tercatat secara resmi dalam website Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar pelaporan kepada KPK. Pelapor meminta dokumen dan informasi yang disampaikan ditelaah pihak berwenang untuk memastikan keabsahan gelar akademik serta kesesuaiannya dengan administrasi kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.

“Semua bukti penggunaan gelar akademik dan dokumen lain sudah kami serahkan ke KPK,” tegas Safira.(rid/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 19 Oktober 2026
37o
Kurs