Ia menjelaskan, capaian Indikator Kesejahteraan Sosial (IKESOS) Jawa Timur saat ini berada di angka 58,73. Indikator tersebut digunakan untuk mengukur kondisi kesejahteraan sosial sekaligus menjadi salah satu tolok ukur pemerintah daerah dalam menyusun program intervensi.
Firdaus menyebut, penguatan kesejahteraan sosial membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan hingga upaya mendorong masyarakat agar mampu berfungsi secara sosial dan mandiri secara ekonomi.
Di sisi lain, perlindungan terhadap kelompok rentan tetap menjadi perhatian. Firdaus menyebut lansia dan penyandang disabilitas yang berada pada kelompok kesejahteraan terbawah perlu mendapat dukungan sesuai kebutuhan masing-masing.
Salah satu bentuk dukungan bagi lansia adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Sementara itu, pendekatan pemberdayaan ekonomi diarahkan kepada kelompok masyarakat yang dinilai memiliki peluang untuk meningkatkan kemandirian.
Untuk memastikan bantuan dan program pemberdayaan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, Dinsos Jatim menempatkan akurasi data sebagai salah satu prioritas. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan setiap tiga bulan melalui data dari Kementerian Sosial.
NOW ON AIR SSFM 100

