Sabtu, 25 April 2026

Jemaah Haji Diimbau Tidak Lakukan Aktivitas yang Dilarang di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Jemaah haji yang baru tiba di Madinah saat akan melaksanakan Salat Subuh di Masjid Nabawi, Madinah, Jumat (24/4/2026). Foto: Widya Safitri suarasurabaya.net

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah agar tidak melakukan aktivitas yang dilarang saat berada di area suci, baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram.

Ahmad Khairuddin, petugas PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah, menyampaikan imbauan tersebut menyusul adanya insiden yang melibatkan dua jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi.

“Hari ini kita mendapatkan informasi dari petugas PPIH Arab Saudi yang saat ini bertugas di Seksus Nabawi bahwa ada dua orang jemaah haji yang ditangkap oleh Askar karena kedapatan membawa salah satu banner dari KBIHU dan juga sedang live Facebook,” ungkap Ahmad Khairuddin dalam laporannya dari Makkah untuk Suara Surabaya, Sabtu (25/4/2026).

Ia menambahkan, kedua jemaah tersebut telah dilepaskan setelah mendapat pembinaan dari petugas.

“Alhamdulillah, kedua jemaah ini sudah dilepaskan oleh Askar dan juga sudah diberikan pembinaan oleh tim dari PPIH Arab Saudi dari Seksus Nabawi untuk tidak melakukan hal-hal yang serupa,” tambahnya.

Menanggapi kejadian tersebut, PPIH Arab Saudi menegaskan sejumlah aktivitas yang tidak diperbolehkan dilakukan jemaah di area masjid.

“Kami himbau bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang nantinya akan berada di Madinah dan akan berziarah ke Masjid Nabawi maupun nanti yang akan datang ke Masjidil Haram untuk tidak melakukan hal-hal salah satunya live streaming, TikTok, Facebook dan sejenisnya,” tegas Ahmad.

Selain itu, jemaah juga dilarang membawa atau membentangkan atribut kelompok, termasuk banner organisasi.

“Kemudian membawa loudspeaker, terus kemudian membentangkan atau memamerkan banner, banner KBHU, organisasi, atau apapun sejenisnya dan juga dilarang untuk merokok di area Masjidil Haram maupun di area Masjid Nabawi,” lanjutnya.

PPIH berharap seluruh jemaah dapat mematuhi aturan yang berlaku agar ibadah berjalan lancar dan khusyuk.

Jemaah diingatkan bahwa area masjid merupakan tempat ibadah, sehingga aktivitas yang berpotensi mengganggu, seperti promosi, kebisingan, maupun dokumentasi berlebihan, dapat memicu tindakan tegas dari petugas keamanan Arab Saudi.

“Mudah-mudahan informasi ini menjadi perhatian bagi seluruh jemaah sehingga jemaah haji bisa melakukan ibadah dengan nyaman, dengan khusyuk, dan tentunya nanti akan menjadi haji yang mabrur,” pungkasnya. (bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 25 April 2026
29o
Kurs